LABUHA, Nalarsatu.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali menertibkan data konsumen dan jumlah kepala keluarga (KK) penerima minyak tanah. Langkah ini dilakukan agar distribusi bahan bakar subsidi sesuai dengan kuota desa dan dapat terbagi habis secara merata.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Halsel, Nurbaiti Nurmila, dalam wawancara pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa penyesuaian distribusi dilakukan agar setiap desa mendapatkan jatah sesuai kebutuhan. Saat ini, beberapa daerah masih mengalami ketidakseimbangan dalam pendistribusian minyak tanah.
“Misalnya, alokasi untuk Desa Sinergi 2 dengan dua pangkalan mendapat jatah 10 kiloliter (KL), sementara Babangraya dengan lima pangkalan hanya mendapatkan 4 KL. Kami ingin memastikan distribusi ini lebih tepat sasaran agar pelayanan maksimal,” ujar Nurbaiti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia mengakui bahwa jumlah minyak tanah yang tersedia masih belum mencukupi untuk seluruh KK yang terdaftar. Sebagai contoh, di Desa Gandasuli, terdapat lebih dari 900 KK berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), namun ketersediaan minyak tanah belum mencukupi untuk semua.
Selain itu, Nurbaiti juga menyoroti masih belum meratanya distribusi minyak tanah di Kecamatan Bacan Selatan. Ia berharap dinas teknis terkait dapat mengatur kembali pemerataan alokasi minyak tanah ke seluruh desa agar tidak terjadi kelangkaan atau ketimpangan dalam distribusi.
“Harapan kami, ada pengaturan ulang jumlah minyak tanah untuk masing-masing desa agar tidak ada wilayah yang mengalami kekurangan signifikan,” katanya.
Dengan adanya penertiban data dan perbaikan sistem distribusi, Disperindag Halsel berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses minyak tanah sesuai dengan kebutuhan mereka.