Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

- Penulis Berita

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Halsel,nalarsatu.com– Program mudik gratis yang digagas pemerintah daerah dalam rangka menyambut Idulfitri kembali menuai kritik. Hingga kini, Kecamatan Kepulauan Joronga belum pernah tersentuh fasilitas serupa, meskipun merupakan bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Tokoh Pemuda (Kepulauan Joronga), Yasir Hi. Hasan, menyesalkan kebijakan pemerintah yang dinilainya tidak adil dalam distribusi program mudik gratis. Menurutnya, daerah seperti Makian, Kayoa, Obi, dan Gane telah beberapa kali mendapatkan fasilitas ini, sementara Kepulauan Joronga selalu luput dari perhatian.

“Kami sangat berharap pemerintah daerah maupun provinsi tidak tebang pilih dalam mengalokasikan kebijakan mudik gratis. Masyarakat dan mahasiswa asal Joronga juga berhak merasakan kemudahan akses transportasi untuk bisa berlebaran di kampung halaman,” ujar Yasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keterbatasan akses transportasi masih menjadi tantangan utama bagi masyarakat Kepulauan Joronga. Biaya perjalanan yang tinggi kerap menjadi hambatan bagi pelajar, mahasiswa, maupun pekerja perantauan yang ingin pulang saat Lebaran.

“Sejak program mudik gratis ini berjalan, Kepulauan Joronga selalu terpinggirkan. Kami meminta agar pada 2025, pemerintah daerah dan provinsi dapat mengakomodasi wilayah kami dalam kebijakan mudik gratis maupun pengurangan harga tiket transportasi,” tegasnya. (WP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”
Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah
“Semangat Babari Bangkit, Masyarakat Bacan Dukung Perjuangan Pemekaran oleh Anggota DPD RI”
Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa
Sultan Hidayat M. Syah Dorong Peran Lembaga Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Sawat Memburu Rusa untuk Bisnis, Terancam Penjara 5 Tahun Denda 100 Juta
Kelalaian Infrastruktur Kembali Makan Korban di Bacan Timur
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:12 WIT

Menjemput Berkah di Malam Lailatul Qadar

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:06 WIT

Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:33 WIT

Longboat Bocor dalam Perjalanan Falabisahaya-Sanana, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Penumpang

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIT

Santi Yallo Berbagi Takjil dan Paket Makanan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Halsel

Berita Terbaru

(Foto/Istimewa)

Daerah

Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

Minggu, 6 Apr 2025 - 05:18 WIT