Kapolres Tinjau Ruang Call Center

- Penulis Berita

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:13 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Polres Halsel

Dok. Polres Halsel

Halsel,nalarsatu.com– Demi memastikan layanan darurat 110 berfungsi optimal bagi masyarakat, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung meninjau Ruang Call Center Polres Halsel pada Rabu (26/03/2025).

Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasie TIK) Polres Halsel, Bripka Jemy E. Rumatora, Kapolres melakukan pengecekan terhadap kesiapan operator serta perangkat pendukung layanan pengaduan masyarakat tersebut.

Dari hasil tinjauan, Kapolres memastikan bahwa Call Center 110 Polres Halsel telah siap digunakan. Melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, ia menyampaikan bahwa warga Halmahera Selatan kini dapat mengakses layanan ini untuk berbagai keperluan darurat, termasuk laporan tindak pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah punya Operator Call Center 110 yang siap melayani keluhan masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat. Untuk respon cepat, 110 kini sudah bisa digunakan di wilayah Kabupaten Halsel,” ujar AKP Sunadi.

Sementara itu, Bripka Jemy E. Rumatora mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, mengingat setiap panggilan yang masuk akan tercatat secara otomatis, termasuk data dan lokasi penelepon.

“Kami berharap layanan aduan 110 ini dimanfaatkan dengan baik. Sistem ini dirancang untuk merespons keadaan darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab,” jelasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”
Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah
“Semangat Babari Bangkit, Masyarakat Bacan Dukung Perjuangan Pemekaran oleh Anggota DPD RI”
Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa
Sultan Hidayat M. Syah Dorong Peran Lembaga Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Sawat Memburu Rusa untuk Bisnis, Terancam Penjara 5 Tahun Denda 100 Juta
Kelalaian Infrastruktur Kembali Makan Korban di Bacan Timur
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:12 WIT

Menjemput Berkah di Malam Lailatul Qadar

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:06 WIT

Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:33 WIT

Longboat Bocor dalam Perjalanan Falabisahaya-Sanana, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Penumpang

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIT

Santi Yallo Berbagi Takjil dan Paket Makanan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Halsel

Berita Terbaru

(Foto/Istimewa)

Daerah

Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

Minggu, 6 Apr 2025 - 05:18 WIT