Halsel,nalarsatu.com– Demi memastikan layanan darurat 110 berfungsi optimal bagi masyarakat, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., turun langsung meninjau Ruang Call Center Polres Halsel pada Rabu (26/03/2025).
Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kasie TIK) Polres Halsel, Bripka Jemy E. Rumatora, Kapolres melakukan pengecekan terhadap kesiapan operator serta perangkat pendukung layanan pengaduan masyarakat tersebut.
Dari hasil tinjauan, Kapolres memastikan bahwa Call Center 110 Polres Halsel telah siap digunakan. Melalui Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono, ia menyampaikan bahwa warga Halmahera Selatan kini dapat mengakses layanan ini untuk berbagai keperluan darurat, termasuk laporan tindak pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah punya Operator Call Center 110 yang siap melayani keluhan masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat. Untuk respon cepat, 110 kini sudah bisa digunakan di wilayah Kabupaten Halsel,” ujar AKP Sunadi.
Sementara itu, Bripka Jemy E. Rumatora mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini dengan bijak, mengingat setiap panggilan yang masuk akan tercatat secara otomatis, termasuk data dan lokasi penelepon.
“Kami berharap layanan aduan 110 ini dimanfaatkan dengan baik. Sistem ini dirancang untuk merespons keadaan darurat yang berpotensi membahayakan masyarakat, sehingga penggunaannya harus bertanggung jawab,” jelasnya.