51 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Labuha,narasisatu.com– Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha dipastikan mendapat remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuha, Supriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama warga binaan yang berhak mendapatkan remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Sebanyak 51 orang warga binaan telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Jumlah ini berasal dari total 98 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Labuha,” ujar Supriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total penghuni lapas, sebanyak 47 warga binaan tidak mendapatkan remisi. Supriyanto merinci alasan mereka tidak masuk dalam daftar penerima, di antaranya: 7 orang beragama Kristen, 3 orang sedang menjalani subsider, 2 orang menunggu remisi susulan, 3 orang belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan, 2 orang memiliki masa pidana di bawah 6 bulan, 24 orang masih berstatus tahanan, dan 5 orang dikenai hukuman disiplin (Reg F).

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada 51 warga binaan tersebut bervariasi, bergantung pada ketentuan yang berlaku dan penilaian administratif serta substantif.

“Dari total penerima remisi, sebanyak 10 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 32 orang menerima remisi 1 bulan, dan 9 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan 15 hari,” tuturnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”
Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah
“Semangat Babari Bangkit, Masyarakat Bacan Dukung Perjuangan Pemekaran oleh Anggota DPD RI”
Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa
Sultan Hidayat M. Syah Dorong Peran Lembaga Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Sawat Memburu Rusa untuk Bisnis, Terancam Penjara 5 Tahun Denda 100 Juta
Kelalaian Infrastruktur Kembali Makan Korban di Bacan Timur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:12 WIT

Menjemput Berkah di Malam Lailatul Qadar

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:06 WIT

Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:33 WIT

Longboat Bocor dalam Perjalanan Falabisahaya-Sanana, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Penumpang

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIT

Santi Yallo Berbagi Takjil dan Paket Makanan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Halsel

Berita Terbaru

(Foto/Istimewa)

Daerah

Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

Minggu, 6 Apr 2025 - 05:18 WIT