Pengeboman Ikan Oleh Nelayah tak Dikenal, Gegerkan Warga Pulau Moti.

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Poti-Nalarsatu.com-  Terjadi pengeboman ikan disekitar perarian Pulau Moti, aksi yang dilakukan oleh sekelompok nelayan tak dikenal menggegerkan masyarakat pesisir di wilayah Pulau Moti khususnya kelurahan figur. Kejadian ini mengundang keprihatinan. Pasalnya, selain merusak ekosistem laut, tindakan ini juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia terkait dengan pelestarian sumber daya alam.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang didapat, pengeboman ikan terjadi sekitar pukul 17:30 dini hari 29/03/25.

 

Beberapa saksi mata melaporkan bahwa mereka melihat sebuah kapal nelayan yang tidak dikenal beraktivitas di perairan kelurahan figur kecamatan moti. Setelah aksi pengeboman tersebut, ratusan ikan ditemukan mati dan mengambang di permukaan laut, sementara kelompok nelayan tersebut langsung pergi menghilang begitu saja.

 

Warga setempat yang menyaksikan kejadian ini sempat mengejar kelompok nelayan misterius tersebut. Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media nalar satu menyebutkan bahwa kejadian pengeboman ini bukan kali pertama dan sudah berulang kali.

 

“Pengeboman ikan ini sudah terjadi begitu lama dan berulang kali, akan tetapi kelompok nelayan tersebut selalu berhasil lolos dari pengejaran masyarakat pesisir pulau moti,” ujar salah satu warga.

 

Degan kejadian ini Masyarakat Pulau Moti berharap Pihak berwenang dalam hal ini pemerintah Kota Ternate harus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku yang melakukan aksi pengeboman yang sering terjadi di sekitar wilayah pesisir Pulau Moti. Sementara itu, masyarakat pesisir berharap agar kejadian ini tidak terulang kembali, mengingat dampaknya yang sangat merugikan baik secara ekologis maupun ekonomis.

 

“Pengeboman ikan merupakan salah satu bentuk praktik penangkapan ikan yang dilarang, karena dapat menghancurkan terumbu karang dan menyebabkan kematian massal pada berbagai jenis biota laut. Diharapkan langkah tegas dari pemerintah dapat segera diambil untuk menindak pelaku dan memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan” Tambahnya. *(BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”
Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah
“Semangat Babari Bangkit, Masyarakat Bacan Dukung Perjuangan Pemekaran oleh Anggota DPD RI”
Rp 1,1 Miliar Untuk Siapa? Warga Loid Gugat Transparansi Dana Desa
Sultan Hidayat M. Syah Dorong Peran Lembaga Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Dorong Pemekaran Kota Bacan, Anggota DPD RI Hidayat M. Syah Minta Dukungan Masyarakat
Kepala Desa Sawat Memburu Rusa untuk Bisnis, Terancam Penjara 5 Tahun Denda 100 Juta
Kelalaian Infrastruktur Kembali Makan Korban di Bacan Timur
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:12 WIT

Menjemput Berkah di Malam Lailatul Qadar

Selasa, 25 Maret 2025 - 00:06 WIT

Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:33 WIT

Longboat Bocor dalam Perjalanan Falabisahaya-Sanana, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Penumpang

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:13 WIT

GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:47 WIT

LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIT

Santi Yallo Berbagi Takjil dan Paket Makanan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Halsel

Berita Terbaru

(Foto/Istimewa)

Daerah

Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

Minggu, 6 Apr 2025 - 05:18 WIT