Bacan, Nalarsatu.com – Wacana pemekaran Kota Bacan kembali mencuat dalam reses Anggota DPD RI Komite I, Hidayat M. Syah , yang berlangsung di Om Saruma Kedai, Desa Mandaong, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan,Maluku Utara. Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menegaskan bahwa pemekaran daerah harus didukung oleh kesiapan anggaran dan dukungan politik yang solid.
“Pemekaran wilayah membutuhkan ketersediaan dana yang cukup. Jika Kementerian Keuangan tidak memiliki anggaran khusus, maka kemungkinan besar dana akan dialokasikan dari daerah lain yang memiliki kelebihan anggaran,” ujar Hidayat M. Syah dalam wawancara dengan Nalarsatu.com, Jumat (4/4/2025).
Hidayat M. Syah yang juga merupakan sebagai Jo Ou Sultan Ternate menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan tokoh lokal dalam mempercepat proses pemekaran. Menurutnya, langkah awal yang perlu diambil adalah mengajukan surat resmi kepada Komite I DPD RI agar dapat menggelar rapat dengar pendapat umum di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya mengajak tokoh-tokoh masyarakat untuk mengajukan surat kepada Komite I agar kita bisa menggelar rapat dengar pendapat di Jakarta. Dengan demikian, kita dapat memperoleh kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Sultan Hidayat M. Syah juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan pemekaran. Ia menegaskan bahwa semua dokumen yang mendukung usulan ini harus diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah prosesnya sudah berada pada tahap lanjut atau masih sekadar wacana.
“Jika memang ada dokumen yang mendukung pemekaran Bacan, kita akan meminta akses ke dokumen tersebut dari Kementerian Dalam Negeri. Kita harus memastikan apakah usulan ini hanya sebatas gagasan atau sudah melalui tahapan yang lebih konkret,” katanya.
Lebih lanjut, Sultan Hidayat M. Syah menilai bahwa keseriusan pemerintah pusat dalam mendukung pemekaran wilayah menjadi faktor kunci. Jika ingin terealisasi, usulan ini harus dikaji secara komprehensif oleh Komite I sebelum diteruskan ke Komite II untuk pembahasan lebih lanjut.
“Kita memerlukan langkah konkret dan komitmen nyata agar pemekaran ini benar-benar terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (WP)