Halsel,Nalarsatu.com -Pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Loid, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini disorot tajam oleh masyarakat. Anggaran yang mencapai Rp1.148.028.968 diduga tidak dialokasikan secara transparan dan akuntabel oleh Kepala Desa Ali Abukhair. Satu-satunya pembangunan yang tampak, yaitu proyek kantor desa, kini terhenti dan mangkrak di tengah jalan.
Pembangunan kantor desa tersebut menjadi simbol ketimpangan dan kegagalan pengelolaan dana desa. Ironisnya, pembangunan itu justru berhenti setelah terjadi pergantian kepala desa akibat sengketa Pilkades. Pada akhir 2023, Bupati Halmahera Selatan, Ali Basam Kasuba, mengganti Ali Abukhair dengan Penjabat (Pjs) Kepala Desa Abdullah Hamid. Langkah itu diambil menyusul polemik Pilkades dan ketegangan politik yang mengganggu stabilitas pemerintahan desa.
Namun akar persoalan yang lebih besar bukan hanya soal pergantian kepala desa. Selama menjabat beberapa tahun, Ali Abukhair disebut tidak pernah menunjukkan capaian kerja nyata. “Bertahun-tahun menjabat, kami tidak merasakan perubahan. Sekarang anggaran miliaran habis, hasilnya nihil,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rincian Dana Desa dan Kejanggalan Alokasi
Berdasarkan dokumen resmi, dana desa tahun 2023 terbagi ke dalam lima bidang utama sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa – Rp446.623.558
Siltap dan Tunjangan Pemerintah Desa: Rp386.623.558
Sarana-Prasarana Kantor Desa: Rp33.000.000
Pengelolaan Administrasi dan Pertahanan: sisanya tersebar pada beberapa pos kecil
2. Bidang Pembangunan Desa – Rp364.200.000
Pendidikan: Rp34.800.000
Kesehatan: Rp73.400.000
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang: Rp162.000.000
Komunikasi, Informasi, dan Perhubungan: Rp85.000.000
3. Bidang Kemasyarakatan Desa – Rp98.800.000
Termasuk kegiatan kebudayaan, pemuda, keamanan, dan kelembagaan masyarakat
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat – Rp116.005.410
Pertanian dan Perikanan: Rp78.005.410
Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa: Rp38.000.000
5. Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak – Rp122.400.000
Digunakan seluruhnya untuk program BLT Dana Desa bagi 34 KK
Namun dari total alokasi tersebut, hampir tidak ada bukti pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan rencana. Beberapa bidang bahkan tidak menunjukkan aktivitas sama sekali. “Tidak ada program kesehatan, pendidikan juga tidak berjalan. Semua hanya ada di atas kertas,” kata seorang tokoh masyarakat yang ikut dalam forum musyawarah desa sebelumnya.
Kronologi dan Pergantian Kepemimpinan
Masalah makin pelik saat sengketa Pilkades mengguncang Desa Loid. Warga terbelah akibat ketidakpuasan atas hasil pemilihan, yang berujung pada campur tangan langsung dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Pada akhir tahun, Bupati Ali Basam Kasuba secara resmi menunjuk Abdullah Hamid sebagai Pjs Kepala Desa untuk menggantikan Ali Abukhair. Tujuannya jelas: menstabilkan pemerintahan desa yang sudah kehilangan kepercayaan publik.
Namun, pergantian ini tidak serta-merta menyelesaikan akar masalah. Warga mendesak agar dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terhadap seluruh pengelolaan keuangan Desa Loid di bawah kepemimpinan Ali Abukhair. “Jangan cuma diganti, harus diperiksa dan kalau perlu diproses hukum,” ujar (DM) .
Masyarakat kini menuntut transparansi dan keadilan. Banyak yang menyebutkan bahwa sistem pengawasan terhadap Dana Desa sangat lemah, membuka celah besar untuk penyelewengan.
“Kalau semua dibiarkan, lalu buat apa ada aturan dana desa? Ini uang rakyat, bukan milik pribadi kepala desa,” tegas seorang warga (KP) .
Sementara itu, pembangunan kantor desa yang mangkrak menjadi simbol kebobrokan. Dinding belum selesai dan Tidak ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut, apalagi laporan pertanggung jawaban, ” Pungkasnya. (WP)