Bacan,Nalarsatu.com – Kejadian kekerasan seksual yang mengerikan kembali terungkap di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh belasan pria dewasa, termasuk dua oknum guru. Peristiwa ini tidak hanya mengungkapkan kekejaman para pelaku, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar tentang krisis moral yang sedang melanda masyarakat setempat.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025 dengan nomor: STPL/197/IV/2025/SPKT.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, Musa Usman (61), menyadari adanya perubahan fisik pada anaknya. Saat ditanya, korban akhirnya mengungkapkan bahwa dirinya telah diperkosa oleh banyak pria sejak masih duduk di bangku sekolah dasar. Sebanyak 16 pria dewasa disebutkan korban, di antaranya adalah Hamza Ali (50), seorang pria yang dikenal dengan panggilan Ojek, serta dua oknum guru, Fardi (guru SDN) dan Rifai (Kepala Sekolah MIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses,” ujar Musa, Sabtu (5/4/2025).
Korban mengaku pertama kali diperkosa oleh Ojek saat masih duduk di bangku kelas I SD. Setelah kejadian itu, korban terus diperkosa oleh pria yang sama, serta sejumlah pria dewasa lainnya. Setiap kali, korban diancam agar tidak melaporkan kejadian tersebut, dan diberi uang sebagai imbalan atas tindakan bejat mereka. Praktik ini berlanjut hingga korban kini duduk di bangku kelas III SMP.
Dalam pengakuannya, korban menyebutkan bahwa dirinya bahkan diperkosa di beberapa tempat yang berbeda, termasuk di rumah kebun yang diajak oleh salah satu oknum guru. Perbuatan tidak manusiawi ini telah mengganggu masa depan korban, yang seharusnya menikmati masa remaja yang penuh dengan harapan dan impian. Alih-alih merasa aman di lingkungan yang seharusnya melindunginya, korban justru menjadi sasaran kerakusan pria-pria dewasa yang tidak segan-segan menyalahgunakan posisinya.
Saat diminta komentar via WhatsApp, Kepala Subbagian Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, menyampaikan bahwa kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi saat korban masi di bangku SD berlanjut sampai SMP, sementara laporan resmi diterima pada 2 April 2025 kemarin. “Laporan sudah diterima dan saat ini sedang diproses. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ungkapnya. (WP)