Maluku Utara, Nalarsatu.com – Pelajar Islam Indonesia Wilayah Wati (PII Wati) Maluku Utara mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan. Kasus ini melibatkan sedikitnya 16 pria dewasa, termasuk dua oknum guru, dan berlangsung secara sistematis sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.
Ketua Korwil PII Wati Malut, Korilina Urep, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan negara dan pemimpin daerah dalam melindungi anak-anak dan pelajar, terutama perempuan.
“Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berlangsung bertahun-tahun. Negara gagal hadir. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik formalitas. Tangkap semua pelaku! Adili mereka! Dan evaluasi total sistem perlindungan anak dan pendidikan di Halsel,” tegas Korilina, Minggu (6/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut data yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025, korban mengaku telah mengalami pemerkosaan sejak duduk di bangku kelas I SD oleh seorang pria berinisial H alias Ojek. Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlangsung hingga korban menginjak usia 15 tahun dan duduk di kelas III SMP. Dua nama oknum guru, masing-masing Fardi (guru SDN) dan Rifai (kepala MIS), turut disebut oleh korban sebagai pelaku.
PII Wati Malut menilai, keterlibatan pendidik dalam kejahatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi, dan mencerminkan betapa lemahnya sistem kontrol di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.
Lebih lanjut, PII Wati mendesak:
1. Kepolisian untuk segera menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan tanpa kompromi.
2. Bupati Halmahera Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan segera mengevaluasi dan memecat oknum pendidik yang terlibat.
3. Pemprov Maluku Utara membentuk tim pemulihan trauma dan menjamin keberlanjutan pendidikan korban.
4. Masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam dan bersuara melawan segala bentuk kekerasan seksual.
“Kami, PII Wati Maluku Utara, tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban tidak sendiri, dan pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya,” tutup Korilina.