Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan

- Penulis Berita

Rabu, 9 April 2025 - 02:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Indong saat di Razia selasa (8/4) malam (Foto/nalarsatu.com)

Kades Indong saat di Razia selasa (8/4) malam (Foto/nalarsatu.com)

Labuha,Nalarsatu.com — Razia penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Halmahera Selatan kembali memunculkan persoalan serius soal kedisiplinan aparatur pemerintahan desa. Dalam operasi yang dilaksanakan selasa malam (8/4), petugas menemukan Kepala Desa Indong berinisial JT (50) sedang nongkrong di Bungalow 03 salah satu tempat hiburan malam di pusat Kota Labuha.

Menurut penyidik Halmahera Selatan, JT (50) ditemukan sedang bersama seorang rekannya ditemani empat perempuan.

“Kami temukan kepala desa di dalam area Tempat Hiburan, duduk bersama rekannya ditemani empat perempuan. Kami juga melihat salah satu dari mereka sempat membuang sesuatu yang diduga merupakan minuman keras. Situasi ini tentu sangat tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik,” ungkap penyidik kepada media saat diwawancaradiwawancara Selasa (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dimintai keterangan oleh petugas, JT berdalih bahwa kehadirannya di lokasi tersebut hanya untuk mengambil kabel. Ia juga mengklaim bahwa dirinya tidak masuk ke dalam tempat hiburan, melainkan hanya duduk di area luar. Namun, Satpol PP secara tegas membantah pengakuan tersebut, dan menyebut keterangannya tidak sesuai dengan temuan di lapangan.

“Kami tidak bekerja berdasarkan asumsi, tapi pada bukti. Yang bersangkutan jelas berada di dalam ruangan kafe. Pengakuannya bertentangan dengan realitas yang kami dokumentasikan di lokasi,” tambah penyidik.

Dalam razia yang sama, Satpol PP juga mengamankan sejumlah remaja berpasang-pasangan dari dua penginapan yang berbeda di tengah Kota Labuha. Di Penginapan Pelangi Satpol PP mengamankan pelaku berinisial S (29), M (22), IK (25) dan AM (19). Sementara di penginapan Villanov berhasil mengamankan pelaku berinisial S (27) dan R (27).

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan Zam Zam, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari instruksi langsung Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang sebelumnya telah mengeluarkan penegasan keras terhadap ketertiban dan penyimpangan aparatur desa.

“Bupati sudah berulang kali menyampaikan bahwa tidak ada toleransi bagi kepala desa atau perangkat desa yang menyalahgunakan jabatan dan melanggar etika. Kami hanya menindaklanjuti arahan beliau dengan langkah penertiban langsung di lapangan,” tegas Irvan.

Seperti diketahui, Bupati Bassam Kasuba pada Maret 2025 lalu telah memberhentikan empat kepala desa karena dinilai tidak menjalankan amanah sesuai ketentuan. Penertiban tersebut mengundang perhatian luas, namun juga dipandang sebagai bentuk komitmen membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Ketua GPM Tagih Janji Bupati

Di sisi lain, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan Harmain, Stegman Apel, menyoroti komitmen Bupati dalam menindak tegas aparatur desa yang melanggar aturan. Menurutnya, tindakan penertiban ini harus konsisten dan tidak hanya bersifat simbolis.

“Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan, tetapi masyarakat perlu melihat tindakan nyata dan keberlanjutan dari kebijakan ini. Jangan sampai hanya gertakan awal yang kemudian menghilang tanpa tindak lanjut,” ujar Harmain pada Nalarsatu.com Rabu (9/4/2025).

Harmain juga meminta agar pemerintah daerah tidak tebang pilih dalam memberikan sanksi. Ia menegaskan bahwa GPM akan terus mengawal kebijakan ini agar tidak berhenti pada seremonial semata.

“Jika benar-benar ingin membangun pemerintahan yang bersih, maka semua pelanggaran harus ditindak tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawasi dan menagih janji Bupati terkait hal ini,” tegasnya. (BSM)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar
Kritik DP3AKB Halsel : Santi Yallo,Perlindungan Perempuan & Anak Tak sekedar Seremoni
Praktisi Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Kasus BPRS Halmahera Selatan
Yayasan Srikandi Desak Pembentukan Sistem Terpadu Pencegahan Kekerasan Seksual di Halsel
DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01
Warga Jikotamo Keluhkan Banjir, Bantuan Justru Datang dari Asosiasi dan Jurnalis
Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi
Fraksi PKB Dorong Recovery System Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Di Pulau Obi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 06:10 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar

Minggu, 13 April 2025 - 04:49 WIT

Kritik DP3AKB Halsel : Santi Yallo,Perlindungan Perempuan & Anak Tak sekedar Seremoni

Sabtu, 12 April 2025 - 23:38 WIT

Praktisi Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Kasus BPRS Halmahera Selatan

Sabtu, 12 April 2025 - 07:47 WIT

Yayasan Srikandi Desak Pembentukan Sistem Terpadu Pencegahan Kekerasan Seksual di Halsel

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIT

DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01

Kamis, 10 April 2025 - 12:29 WIT

Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIT

Fraksi PKB Dorong Recovery System Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Di Pulau Obi

Kamis, 10 April 2025 - 09:14 WIT

“Halsel Darurat! Aktivis Perempuan Serukan Aksi Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”

Berita Terbaru

Grafis : Nalarsatu.com

Daerah

DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:37 WIT