BACAN,Nalarsatu.com – Dugaan praktik perselingkuhan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mencuat ke publik. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Halsel melontarkan tudingan keras terhadap sejumlah pejabat di instansi tersebut yang diduga terlibat dalam hubungan gelap, baik di level pimpinan maupun staf.
Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, menyebutkan secara spesifik bahwa praktik amoral ini melibatkan Kepala Puskesmas (Kapus) dan atasan langsung, hingga sesama Kepala Bidang (Kabid). Bahkan, sebuah kasus mencolok terjadi di Puskesmas Palamea, Kecamatan Kasiruta Barat, di mana Kapus diduga menjalin hubungan terlarang dengan pegawai P3K di unit kerja yang sama.
“Ini bukan sekadar isu selentingan. Kami memiliki cukup informasi bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan sistematis. Dinas Kesehatan telah menjelma menjadi sarang perselingkuhan yang mencoreng etika birokrasi,” tegas Harmain kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai, lambannya respons dari Bupati Halsel, Bassam Kasuba, memperparah situasi. Menurutnya, ketidaktegasan kepala daerah dalam menangani perilaku menyimpang ini menjadi bukti lemahnya kontrol moral dan kepemimpinan birokrasi di era pemerintahan Bassam-Helmi.
“Bupati dan Wakil Bupati terkesan tutup mata. Ini bukan hanya persoalan pribadi para oknum, tapi sudah menjadi aib institusional yang menghancurkan kredibilitas pemerintahan. Di mana komitmen moral yang selama ini mereka gembar-gemborkan?” tambah Harmain dengan nada geram.
GPM Halsel menilai, ketidaktegasan pimpinan daerah membuka ruang normalisasi terhadap perilaku menyimpang, merusak iklim kerja profesional, serta menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
“Bassam Kasuba sebagai pembina ASN seharusnya bertindak cepat dan tegas, bukan membiarkan birokrasi diisi oleh orang-orang yang menjadikan kantor sebagai tempat menjalin hubungan gelap. Ini pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Harmain.
Untuk itu, GPM mendesak agar Bupati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan, termasuk pembentukan tim etik independen, keterlibatan inspektorat, hingga potensi sanksi hukum jika terbukti melanggar aturan kepegawaian dan norma kesusilaan.
“Moralitas birokrasi bukan perkara sepele. Jika hari ini kita diam, maka esok institusi pemerintahan ini hanya akan menjadi panggung sandiwara amoral,” tutup Harmain. (BSM)