Fraksi PKB Dorong Recovery System Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Di Pulau Obi

- Penulis Berita

Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak dilakukannya recovery system atau perbaikan menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi PKB Muhamad Saleh Nijar , menilai selama ini sistem rekrutmen tenaga kerja belum maksimal mengakomodir kepentingan putra-putri asli daerah yang merupakan bagian dari masyarakat lingkar tambang.

“Rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan selama ini cenderung formalitas, perusahaan hanya menggugurkan kewajiban tanpa menyentuh aspek kesejahteraan jangka panjang bagi masyarakat lokal,” ujar Ama Nijar.

Muhamad Saleh Nijar, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan yang juga sebagai putra daerah Pulau Obi ini mendorong agar seluruh perusahaan pertambangan di Pulau Obi membuka kuota khusus bagi calon tenaga kerja yang berasal dari zona lingkar tambang. “Ini soal keadilan sosial dan pemerataan kesempatan kerja. Putra-putri Obi harus mendapat prioritas dan kesempatan kerja lebih besar sehingga mereka bisa berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi di tanah mereka sendiri,” ujar Ama Nijar pada Nalarsatu.com Kamis (10/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ama Nijar menyampaikan tiga poin penting dalam usulan recovery system tersebut. Pertama, perusahaan diminta menetapkan kuota khusus bagi masyarakat lingkar tambang, Kedua, harus ada klasifikasi bagi calon pelamar kerja dengan mempertimbangkan pengalaman kerja, jenjang pendidikan, dan keahlian spesifik. Ketiga, rekrutmen tenaga kerja non-skill harus divalidasi oleh pemerintah desa sebagai bentuk kolaborasi dalam rangka menekan angka pengangguran.

Apa yang kami dorong melalui Fraksi PKB ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menekankan perlindungan terhadap tenaga kerja serta pengutamaan tenaga kerja lokal sebagaimana termaktub dalam Pasal 5 dan 6. Dalam ketentuan Undang-undang tersebut mewajibkan setiap perusahaan untuk tidak melakukan diskriminasi dalam kesempatan kerja serta turut memberdayakan masyarakat lingkar tambang melalui peningkatan kompetensi dan pemberian peluang kerja.

“Kami harap pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi menekan perusahaan tambang untuk lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat lokal, sesuai prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.,” tegas Ama Nijar.

 

Penulis : Bachtiar S Malawat

Editor   : Nalarsatu.com

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar
Kritik DP3AKB Halsel : Santi Yallo,Perlindungan Perempuan & Anak Tak sekedar Seremoni
Praktisi Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Kasus BPRS Halmahera Selatan
Yayasan Srikandi Desak Pembentukan Sistem Terpadu Pencegahan Kekerasan Seksual di Halsel
DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01
Warga Jikotamo Keluhkan Banjir, Bantuan Justru Datang dari Asosiasi dan Jurnalis
Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi
“Halsel Darurat! Aktivis Perempuan Serukan Aksi Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 06:10 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar

Minggu, 13 April 2025 - 04:49 WIT

Kritik DP3AKB Halsel : Santi Yallo,Perlindungan Perempuan & Anak Tak sekedar Seremoni

Sabtu, 12 April 2025 - 23:38 WIT

Praktisi Hukum Desak DPRD Bentuk Pansus Usut Kasus BPRS Halmahera Selatan

Sabtu, 12 April 2025 - 07:47 WIT

Yayasan Srikandi Desak Pembentukan Sistem Terpadu Pencegahan Kekerasan Seksual di Halsel

Jumat, 11 April 2025 - 12:37 WIT

DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01

Kamis, 10 April 2025 - 12:29 WIT

Pansus Bongkar Borok OPD Halsel : dari Hibah Hingga Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 09:38 WIT

Fraksi PKB Dorong Recovery System Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Di Pulau Obi

Kamis, 10 April 2025 - 09:14 WIT

“Halsel Darurat! Aktivis Perempuan Serukan Aksi Peduli Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”

Berita Terbaru

Grafis : Nalarsatu.com

Daerah

DPRD Halsel Tolak Anggaran Perawatan MV Halsel Ekspress 01

Jumat, 11 Apr 2025 - 12:37 WIT