Labuha,Nalarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menemukan sederet persoalan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Temuan ini disampaikan anggota Pansus, Junaidi Abusama, kepada wartawan pada Rabu, 9 April 2025.
Junaidi menyebutkan, dalam rapat bersama OPD yang digelar pada 9 April, Pansus menyoroti kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga tidak memiliki standar baku dalam penetapan penerima dana hibah, seperti Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Tidak ada acuan yang jelas soal siapa yang berhak menerima hibah, dan berapa besarannya. Bahkan kuat dugaan penetapannya hanya berdasarkan suka sama suka,” ujar politisi PKB itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan. Ia menyoroti sistem pembayaran karcis di Pelabuhan Kupal yang dinilai tidak masuk akal.
“Masuk pelabuhan bayar, keluar juga bayar. Ini maksudnya apa?” katanya heran.
Kendati demikian, ia tetap mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berhasil diraih Dinas Perhubungan. Namun, ia menilai dinas tersebut minim kreativitas dan inovasi dalam menggali potensi PAD secara maksimal. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan tarif angkutan yang cenderung dibiarkan naik tanpa regulasi pemerintah daerah.
“Tarif angkutan laut dan darat tidak seragam. Siang beda, malam beda, subuh pun beda lagi. Harusnya ini diintervensi oleh Pemda melalui Dishub,” ucapnya.
Tak hanya itu, Pansus juga menyoroti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang dianggap lebih banyak menjalankan program bersifat seremonial ketimbang pengawasan terhadap pemerintahan desa.
“Fungsi utama DPMD itu mestinya pengawasan, bukan sekadar bikin acara. Anggaran sebaiknya dialihkan untuk penguatan pengawasan desa,” kata Junaidi.
Penulis : Bachtiar S Malawat
Editor : Nalarsatu.com