Labuha, Nalarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan menolak rencana pengusulan anggaran perawatan kapal cepat MV Halsel Ekspress 01 untuk tahun 2026. Penolakan ini disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan.
Anggota Pansus DPRD Halmahera Selatan, Junaidi Abusama, mengungkapkan bahwa Pemkab Halsel, melalui Dishub, berencana mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk perawatan kapal tersebut. Namun, menurutnya, penganggaran ini dinilai tidak memiliki urgensi dan hanya akan membebani keuangan daerah.
“Penganggaran perawatan MV Halsel Ekspress 01 hanya membebani daerah tanpa memberikan manfaat ekonomi. Sebaiknya kapal ini diparkirkan karena tidak lagi berguna,” ujar Junaidi pada Kamis, 10 April 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, MV Halsel Ekspress 01 dibeli dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar. Namun, pengadaannya sempat tersandung persoalan hukum dan diduga menyeret nama mantan Bupati Halmahera Selatan, Muhammad Kasuba.
Junaidi menambahkan, jika kapal tersebut sudah tidak berfungsi, sebaiknya pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk perawatannya. Ia menyarankan agar anggaran dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur publik yang lebih mendesak, seperti jalan rusak, pelabuhan, dan jaringan listrik.
“Dishub pernah mengusulkan anggaran ini tahun sebelumnya, tetapi menimbulkan polemik karena dianggap tidak masuk akal untuk merawat kapal yang tidak beroperasi,” katanya.
Junaidi menegaskan bahwa Pemkab Halsel seharusnya lebih fokus pada sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan daerah.
Penulis : Irwan Abubakar
Editor : Redaktur Nalarsatu.com