LABUHA, Nalarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) didesak segera mengambil langkah konkret dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa desa.
Dalam wawancara bersama awak media, pegiat perlindungan anak dan perempuan, Santi Yallo, menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan tanggung jawab penuh pemerintah. Sebagai pelayan publik, pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan, termasuk dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Anak adalah pesan hidup yang kita kirimkan ke masa yang tidak bisa kita lihat. Jika mereka tidak dilindungi hari ini, maka kita sedang merusak masa depan itu sendiri,” tegas Santi, Minggu (13/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Santi, aktivis pegiat perlindungan anak yang juga mantan anggota KPU Halmahera Selatan, menilai maraknya kasus kekerasan tidak semata karena lemahnya pengawasan keluarga, tetapi juga disebabkan minimnya peran pemerintah daerah. Ia menyoroti kinerja DP3AKB yang dinilainya belum memiliki strategi perlindungan yang terukur serta anggaran yang memadai untuk menjalankan tugas secara efektif.
“Tugas pokok DP3AKB adalah melakukan sosialisasi, advokasi, dan kampanye pencegahan kekerasan. Tapi semua itu nyaris tidak berjalan. Sosialisasi tidak bisa hanya mengandalkan media sosial dan stiker, tapi harus menyasar langsung ke sekolah dan keluarga,” ujarnya.
Santi menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan keluarga sebagai kunci utama dalam pencegahan. Untuk itu, ia mengusulkan agar DP3AKB menjalin kemitraan aktif dengan pemerintah desa untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Desa. Satgas ini nantinya akan bertugas memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat hingga tingkat RT.
“Ini harus menjadi program berkelanjutan. Jangan hanya sibuk dengan program keluarga berencana, karena program itu hanya efektif jika lingkungan keluarga benar-benar terlindungi,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memastikan pelaku kekerasan mendapatkan sanksi hukum yang tegas.
“Efek jera hanya bisa tercipta jika hukum ditegakkan secara adil dan cepat,” tandasnya.
Pemerintah daerah, melalui DP3AKB, didorong untuk tidak lagi terjebak dalam pola lama yang menunggu kasus terjadi sebelum bertindak. Santi aktivitis dan mantan camat tersebut, mengajak dinas terkait untuk berinovasi dengan membentuk satuan tugas perlindungan anak hingga ke tingkat kecamatan. “Kita perlu membangun sistem yang mampu mencegah sejak dini, bukan hanya bereaksi saat kekerasan sudah terjadi,” ujar Santi.
penulis : Irwan Abubakar
Editor : Redaktur Nalarsatu.com