Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Obi

- Penulis Berita

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patroli Bersepeda Ramahan,Polres & Warkop di Pasar Ramadan Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

Patroli Bersepeda Ramahan,Polres & Warkop di Pasar Ramadan Labuha (Foto/Nalarsatu.com)

LABUHA, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di Kecamatan Obi. Tiga korban telah menjalani pemeriksaan oleh saksi ahli psikologi pada Jumat, 11 April 2025.

Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan proses penyelidikan kini tinggal menunggu hasil gelar perkara sebelum dilakukan penetapan tersangka.

“Kemarin saksi ahli psikologi telah memeriksa tiga korban. Saat ini kami hanya tinggal menunggu hasil gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin, (14/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendra menegaskan pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia menyebut proses penyidikan membutuhkan kecermatan dalam pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan ahli psikologi sebagai bagian krusial dari pembuktian.

“Kasus ini kami tangani secara serius. Tapi proses hukum harus berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan ahli psikologi sudah rampung, dan ini akan memperkuat dasar hukum penyidikan kami,” kata dia. (WP) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!
Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan
Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan
SADIS.! MOBIL DINAS MILIK PEMDA HALUT, SAMPAI DETIK INI BELUM DIKEMBALIKAN
YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak
Paripurna Tanpa Bupati, DPRD Halsel: Ini Bentuk Penghinaan Institusi!
Dorongan di Pelabuhan, Cermin Buram Layanan Publik di Dishub Ternate
Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIT

Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIT

Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

Selasa, 15 April 2025 - 02:09 WIT

YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak

Senin, 14 April 2025 - 15:43 WIT

Paripurna Tanpa Bupati, DPRD Halsel: Ini Bentuk Penghinaan Institusi!

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIT

Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Obi

Senin, 14 April 2025 - 01:42 WIT

Dorongan di Pelabuhan, Cermin Buram Layanan Publik di Dishub Ternate

Minggu, 13 April 2025 - 06:10 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

HIPMI Kota Ternate Siap Gelar Pelantikan Pengurus

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:10 WIT

Serba-serbi

Negara Wajib Tegas Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Rabu, 16 Apr 2025 - 05:32 WIT