YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak

- Penulis Berita

Selasa, 15 April 2025 - 02:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grafis : Nalarsatu.com

Grafis : Nalarsatu.com

Halmahera Selatan, Nalarsatu.com – Waktu terus berjalan, tapi keadilan terasa diam di tempat. Enam bulan sejak laporan dugaan pencabulan terhadap tiga siswi SMA di Pulau Obi masuk ke Polsek setempat, tapi pelaku belum ditetapkan tersangka. Suara desakan pun mulai meninggi.

“Anak-anak kami menanggung luka, tapi hukum justru seakan lupa caranya berjalan,” kata salah satu orang tua korban Azwar, lirih namun tajam.

Pelaku disebut-sebut seorang guru sekaligus pembina kesiswaan di salah satu SMA negeri di Obi. Ironisnya, sosok yang semestinya melindungi justru melukai. Dugaan itu sudah dilaporkan pada 11 November 2024, namun hingga kini belum ada kepastian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yulia Pihang, S.H., pendamping hukum anak korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, menyebut kasus ini sebagai pengkhianatan terhadap martabat profesi pendidik. Ia menyesalkan tumpulnya respons aparat terhadap dugaan kejahatan yang menyasar ruang paling rapuh dalam dunia pendidikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran etik, ini pidana berat,” ujar Yulia, merujuk Pasal 289 KUHP serta Pasal 76D dan 76E Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Ia menilai, aparat penegak hukum terlalu berhati-hati atau barangkali ragu dalam menangani perkara ini. “Pertanyaannya: kenapa belum gelar perkara? Dan penetapan tersangka?” katanya.

“Tak hanya pada kepolisian, kritik juga diarahkan pada pihak sekolah dan pemerintah daerah yang dianggap abai. “Kalau sekolah tak lagi menjadi tempat aman bagi anak-anak, pendidikan kita sedang kehilangan jiwanya,” ujar YuliaYulia pada Nalarsatu.com Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penanganan ini bukan hanya soal administrasi hukum, melainkan soal trauma yang terus mengendap di batin para korban. “Kami tidak akan diam. Negara harus hadir. Hukum harus berpihak pada korban, bukan pada status sosial pelaku,” ucapnya.

YLBH Maluku Utara pun mengajak organisasi Cipayung, LSM, NGO, hingga masyarakat sipil untuk bersuara bersama. “Ini bukan kasus biasa. Ini ujian bagi nurani kita sebagai bangsa,” pungkas Yulia. (WP) 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!
Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan
Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan
SADIS.! MOBIL DINAS MILIK PEMDA HALUT, SAMPAI DETIK INI BELUM DIKEMBALIKAN
Paripurna Tanpa Bupati, DPRD Halsel: Ini Bentuk Penghinaan Institusi!
Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Obi
Dorongan di Pelabuhan, Cermin Buram Layanan Publik di Dishub Ternate
Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIT

Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 09:51 WIT

Polres Halmahera Selatan Pastikan Kebakaran di Kawasi Murni Kecelakaan

Selasa, 15 April 2025 - 02:09 WIT

YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak

Senin, 14 April 2025 - 15:43 WIT

Paripurna Tanpa Bupati, DPRD Halsel: Ini Bentuk Penghinaan Institusi!

Senin, 14 April 2025 - 11:36 WIT

Polres Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Sesama Jenis di Obi

Senin, 14 April 2025 - 01:42 WIT

Dorongan di Pelabuhan, Cermin Buram Layanan Publik di Dishub Ternate

Minggu, 13 April 2025 - 06:10 WIT

Sekda Kota Ternate Hadiri Halal Bi Halal dan Khatam Al-Qur’an Keluarga Buku Sandar

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

HIPMI Kota Ternate Siap Gelar Pelantikan Pengurus

Rabu, 16 Apr 2025 - 08:10 WIT

Serba-serbi

Negara Wajib Tegas Melindungi Anak dari Kejahatan Seksual

Rabu, 16 Apr 2025 - 05:32 WIT