Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

- Penulis Berita

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALMAHERA UTARA,Nalarsatu.com — Kepolisian Resor Halmahera Utara (Polres Halut) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret nama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude. Sejumlah saksi kembali dipanggil dan diperiksa penyidik, Rabu, 16 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Halut, IPTU Sofyan Torid, membenarkan bahwa empat saksi telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah J selaku Bendahara Tim Swakelola, W selaku pemilik toko pengadaan pakan, ER yang merupakan Kasubag Program, serta M sebagai Bendahara Pengeluaran DKP Halut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan pakan ikan nila senilai Rp224 juta dan pengadaan transportasi benih ikan dari Tatelu ke Tobelo senilai Rp206 juta,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sofyan menjelaskan, dugaan korupsi yang melibatkan Victor Mangimbulude akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti, ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat.

“Victor terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda mulai dari Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” kata Sofyan. (red/saf) 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum
10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia
Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri
Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara
7 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ditetapkan , 9 lainnya Tunggu Tambahan Alat Bukti
GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar
Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!
Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 11:23 WIT

Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 18 April 2025 - 07:53 WIT

10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia

Jumat, 18 April 2025 - 06:33 WIT

Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri

Kamis, 17 April 2025 - 12:48 WIT

Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara

Kamis, 17 April 2025 - 11:25 WIT

7 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ditetapkan , 9 lainnya Tunggu Tambahan Alat Bukti

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIT

Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:48 WIT