Halmahera Selatan, Nalarsatu.com — Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menantang anggota DPRD periode 2024–2029 untuk menunjukkan keberpihakan mereka kepada rakyat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membongkar dugaan korupsi di tubuh Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Halmahera Selatan.
Harmain menyoroti dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp15 miliar, dan menyebut kasus ini sebagai kejahatan yang diatur secara sistematis.
“Yang terlibat bukan hanya Direktur dan karyawan BPRS, tapi juga kontraktor serta dua pejabat publik, Saiful Turui dan Aswin Adam,” ujar Harmain pada Nalarsatu.com Kamis (17/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan mulai menurun, dan kasus ini butuh ditangani oleh lembaga yang masih dipercaya rakyat.
“Saya sudah tidak percaya lagi Kejari Halsel. Maka saya tantang DPRD baru untuk bentuk Pansus. Kalau memang mereka serius dan punya kapasitas, ini saatnya membuktikan,” ujar Harmain.
Ia pun mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir seperti skandal Halsel Express yang berujung Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Ini bukan uang kecil. Rp15 miliar adalah anggaran rakyat. Jangan sampai hilang begitu saja,” pungkasnya.