Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok : Humas Polres

Dok : Humas Polres

Halmahera Selatan,Nalarsatu.com -Tim gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan Rabu 16 April 2025, menutup dua lokasi tambang emas ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Penindakan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan.

Dua lokasi yang ditutup berada di Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat. Kedua area tersebut telah dipasangi garis polisi sebagai tanda penutupan dan larangan beraktivitas.

“Penindakan ini dilakukan atas perintah Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono,”ungkap Hendra saat dihubungi via telpon Nalarsatu.com pada , (19/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari personel Polda, Polres, dan Brimob itu turut menyita berbagai peralatan tambang ilegal. Di antaranya, mesin pengolahan emas (tromol), karung berisi material tambang, serta perlengkapan lain yang digunakan dalam proses pengolahan emas.

“Seluruh barang bukti telah diamankan. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dan sejumlah saksi tengah diperiksa,” ujar Hendra.

Polres Halmahera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. (red/ir)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD
Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum
10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia
Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri
Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara
7 Tersangka Kasus Pencabulan Anak Ditetapkan , 9 lainnya Tunggu Tambahan Alat Bukti
GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar
Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 11:23 WIT

Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 18 April 2025 - 07:53 WIT

10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia

Jumat, 18 April 2025 - 06:33 WIT

Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri

Kamis, 17 April 2025 - 04:48 WIT

GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Berita Terbaru

Dok : Humas Polres

Daerah

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:03 WIT