Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

- Penulis Berita

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BACAN,Nalarsatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyoroti hasil pemeriksaan kesehatan seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Desa Hatejawa, Kecamatan Kayoa Barat, Sahar Bahar, yang dinyatakan mengidap demensia berat oleh tim medis.

Vonis tersebut membuat perempuan berusia 75 tahun itu terancam gagal berangkat menunaikan ibadah haji pada Mei 2025, lantaran status kesehatannya tak bisa diproses dalam sistem Istitaah Kesehatan Jemaah Haji.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, memastikan pihaknya akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Labuha untuk dimintai penjelasan. Kedua instansi tersebut diketahui merupakan pihak yang bertanggung jawab atas proses pemeriksaan kesehatan CJH di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Termasuk dokter yang mengeluarkan vonis demensia berat juga akan kami panggil. Insya Allah, pekan depan, antara Senin atau Selasa, kami jadwalkan rapat bersama untuk meminta keterangan resmi,” kata Muslim, Sabtu, (19/4/2025).

Ia mengaku meragukan hasil pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan keterangan keluarga, Sahar Bahar hanya mengalami kesulitan mengingat tanggal dan tahun lahir saat wawancara dengan dokter, namun selebihnya dalam kondisi normal.

“Jadi kami anggap hasil ini belum valid. Karena menurut keluarga, beliau dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan gejala demensia berat,” tegasnya.

Politikus PKB itu juga menambahkan, jika setelah pemanggilan nanti terbukti ada kekeliruan dalam proses pemeriksaan, pihaknya akan meminta Dinkes dan RSUD meninjau ulang surat keterangan tersebut. Menurutnya, keputusan ini sangat berdampak pada hak calon jemaah, mengingat Sahar telah mendaftar sejak 10 tahun lalu.

“Kami menyayangkan kejadian ini. Sebab, keputusan seperti ini bisa merugikan CJH yang telah lama menanti giliran berangkat. Kami berharap pemerintah daerah benar-benar serius dalam mengawal proses kesehatan jemaah, hingga ke tanah suci,” pungkas Muslim. (red/ir) 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi
Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum
10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia
Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri
Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara
GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar
Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres
Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:55 WIT

Hasil Pemeriksaan Calon Jemah Haji Dipersoalkan, DPRD Ancam Panggil Dinkes dan RSUD

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 11:23 WIT

Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 18 April 2025 - 07:53 WIT

10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia

Jumat, 18 April 2025 - 06:33 WIT

Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri

Kamis, 17 April 2025 - 04:48 WIT

GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Berita Terbaru

Dok : Humas Polres

Daerah

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:03 WIT