Ombudsman Kritik Lambannya Polisi Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Guru di Obi

- Penulis Berita

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:43 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir

HALMAHERA SELATAN, nalarsatu.com – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru di Desa Laiwui, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, menegaskan bahwa kepolisian harus segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami berharap pihak kepolisian tidak berlarut-larut dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut yang serius, Ombudsman akan menerima laporan lanjutan dan mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku,” kata Iriyani saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

 

Ombudsman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Jika penyelidikan di tingkat Polsek mandek, pihaknya siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

 

Iriyani juga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk menjaga kualitas pelayanan publik dan menegakkan hukum secara profesional.

 

“Jangan sampai ada pembiaran. Kepolisian harus bertindak tegas demi keadilan bagi korban,” tambahnya.

 

Hingga kini, Ombudsman terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Perselingkuhan Guncang Dinkes Halsel, GPM : Merusak Moral Negara.
Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan
Wali Kota Ternate Pimpin Apel Perdana Pascalebaran, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”
PII Malut Akan Laporkan Risal Sangaji ke Polda Maluku Utara
PII Wati Malut Tuntut Keadilan: Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan
Misteri 15 M di BPRS Saruma: Cicak vs Buaya, Siapa Menang?
Banjir melanda Rumah warga jikotamo: Kami butuh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:59 WIT

Skandal Perselingkuhan Guncang Dinkes Halsel, GPM : Merusak Moral Negara.

Rabu, 9 April 2025 - 02:55 WIT

Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan

Rabu, 9 April 2025 - 01:09 WIT

Wali Kota Ternate Pimpin Apel Perdana Pascalebaran, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIT

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”

Senin, 7 April 2025 - 15:00 WIT

PII Malut Akan Laporkan Risal Sangaji ke Polda Maluku Utara

Senin, 7 April 2025 - 10:05 WIT

Misteri 15 M di BPRS Saruma: Cicak vs Buaya, Siapa Menang?

Senin, 7 April 2025 - 07:32 WIT

Banjir melanda Rumah warga jikotamo: Kami butuh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba

Minggu, 6 April 2025 - 07:38 WIT

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”

Berita Terbaru