FMAK Malut Desak Polda dan Kejati Periksa Kepala BPKAD Malut

- Penulis Berita

Senin, 17 Maret 2025 - 19:15 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Aksi depan kejaksaan Tinggi Maluku Utara (foto/Az)

Ternate,nalarsatu.com– Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) Maluku Utara kembali turun ke jalan, menuntut pencopotan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Malut.

Aksi jilid II ini digelar Senin, 17 Maret 2025, di kediaman dinas Gubernur Malut di Ternate dan Kejaksaan Tinggi Malut. Massa membawa spanduk bertuliskan desakan agar Polda, Kejati, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Ahmad Purbaya.

Koordinator aksi, Azis Abubakar, menyebut ada dugaan keterlibatan Ahmad Purbaya dalam korupsi 13 paket proyek Pemprov Malut senilai Rp49,8 miliar. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran perjalanan dinas tahun 2023 sebesar Rp27 miliar serta alokasi makan minum BPKAD Malut sebesar Rp11 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi. Anggaran dicairkan 100 persen, tapi progres pekerjaan minim. Ini mencoreng kredibilitas Pemprov Malut,” ujar Azis dalam orasinya.

Rincian Proyek Bermasalah

FMAK membeberkan sejumlah proyek yang diduga bermasalah, di antaranya:

Pembangunan kantin BPKAD Malut – Rp1,2 miliar

Pembangunan rumah dinas pejabat – Rp1,8 miliar

Pos jaga dan ATM – Rp293 juta

Pembangunan Mushalla BPKAD Malut – Rp3,5 miliar

Gedung serba guna BPKAD Malut – Rp9,4 miliar

Gedung asrama BPKAD Malut – Rp28,1 miliar

Penataan lanskap area depan BPKAD Malut – Rp1,7 miliar

Pengawasan pembangunan gedung asrama – Rp835 juta

Pengawasan gedung serbaguna – Rp364 juta

Pengawasan pembangunan Mushalla – Rp172 juta

Perencanaan arsitektur dan jasa arsitektur lainnya – Rp428 juta

Sarana pendukung gedung BPKAD Malut – Rp841 juta

Perencanaan rumah susun pegawai kantor BPKAD Malut – Rp979 juta

Menurut FMAK, seluruh proyek tersebut telah dicairkan dananya sepenuhnya, tetapi progresnya masih jauh dari selesai.

Desakan Penyelidikan oleh KPK

Selain meminta gubernur segera mencopot Ahmad Purbaya, FMAK juga mendesak KPK menelusuri harta kekayaannya. Berdasarkan data LHKPN, Ahmad Purbaya melaporkan harta kekayaan Rp3,6 miliar pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022.

Namun, FMAK menduga jumlah sebenarnya jauh lebih besar. “Kami menemukan aset yang tidak tercatat di LHKPN, seperti kos-kosan mewah di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, yang didaftarkan atas nama Musnawaty,” ujar Azis.

Tak hanya itu, dua orang dekat Ahmad Purbaya, yakni Kasubag Keuangan BPKAD Malut Safrina Marajabessy dan sopirnya, Badaruddin Sehe, juga disebut memiliki sejumlah bidang tanah di Sofifi. Tanah tersebut tersebar di Desa Kusu, Ampera, Bukit Durian, Galala, hingga lahan seluas dua hektare di Desa Dodinga dekat kampus Universitas Khairun.

Aksi Lanjutan di Sofifi

Setelah berunjuk rasa di kediaman gubernur dan Kejati Malut, FMAK menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Mereka berencana menggelar aksi lanjutan di kantor Gubernur Malut di Sofifi pada Kamis pekan depan, bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan.

“Kami akan terus menekan agar kasus ini diusut tuntas. Gubernur tidak boleh diam. Ini perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” tegas Azis.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemuda Kelurahan Figur Gelar Rapat Bahas Anggaran dan Program Kerja – Nalarsatu.com
Menjemput Berkah di Malam Lailatul Qadar
Tokoh Pemuda Desak Pemerintah Perhatikan Mudik Gratis ke Kepulauan Joronga
Longboat Bocor dalam Perjalanan Falabisahaya-Sanana, Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi 9 Penumpang
GAMKI Halsel Bakal Laporkan Pj Kades dan Bendahara Jojame ke Kejari, Dugaan Penggelapan Dana Pangan 2024
LSM Jejak Timur Desak Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Jembatan di Kepulauan Sula
Santi Yallo Berbagi Takjil dan Paket Makanan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren di Halsel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:59 WIT

Skandal Perselingkuhan Guncang Dinkes Halsel, GPM : Merusak Moral Negara.

Rabu, 9 April 2025 - 02:55 WIT

Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan

Rabu, 9 April 2025 - 01:09 WIT

Wali Kota Ternate Pimpin Apel Perdana Pascalebaran, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIT

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”

Senin, 7 April 2025 - 15:00 WIT

PII Malut Akan Laporkan Risal Sangaji ke Polda Maluku Utara

Senin, 7 April 2025 - 10:05 WIT

Misteri 15 M di BPRS Saruma: Cicak vs Buaya, Siapa Menang?

Senin, 7 April 2025 - 07:32 WIT

Banjir melanda Rumah warga jikotamo: Kami butuh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba

Minggu, 6 April 2025 - 07:38 WIT

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”

Berita Terbaru