51 Warga Binaan Lapas Labuha Dapat Remisi Idulfitri 1446 H

- Penulis Berita

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Warganet

Dok. Warganet

Labuha,narasisatu.com– Sebanyak 51 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha dipastikan mendapat remisi khusus dalam rangka perayaan Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret 2025.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuha, Supriyanto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 26 Maret 2025. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama-nama warga binaan yang berhak mendapatkan remisi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Sebanyak 51 orang warga binaan telah kami usulkan untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri. Jumlah ini berasal dari total 98 warga binaan yang saat ini berada di Lapas Labuha,” ujar Supriyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total penghuni lapas, sebanyak 47 warga binaan tidak mendapatkan remisi. Supriyanto merinci alasan mereka tidak masuk dalam daftar penerima, di antaranya: 7 orang beragama Kristen, 3 orang sedang menjalani subsider, 2 orang menunggu remisi susulan, 3 orang belum menjalani masa pidana minimal 6 bulan, 2 orang memiliki masa pidana di bawah 6 bulan, 24 orang masih berstatus tahanan, dan 5 orang dikenai hukuman disiplin (Reg F).

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa besaran remisi yang diberikan kepada 51 warga binaan tersebut bervariasi, bergantung pada ketentuan yang berlaku dan penilaian administratif serta substantif.

“Dari total penerima remisi, sebanyak 10 orang mendapatkan pengurangan hukuman selama 15 hari, 32 orang menerima remisi 1 bulan, dan 9 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan 15 hari,” tuturnya.

 

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Skandal Perselingkuhan Guncang Dinkes Halsel, GPM : Merusak Moral Negara.
Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan
Wali Kota Ternate Pimpin Apel Perdana Pascalebaran, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik
Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”
PII Malut Akan Laporkan Risal Sangaji ke Polda Maluku Utara
PII Wati Malut Tuntut Keadilan: Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan
Misteri 15 M di BPRS Saruma: Cicak vs Buaya, Siapa Menang?
Banjir melanda Rumah warga jikotamo: Kami butuh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:59 WIT

Skandal Perselingkuhan Guncang Dinkes Halsel, GPM : Merusak Moral Negara.

Rabu, 9 April 2025 - 02:55 WIT

Kades Terjaring Razia Bersama 4 Perempuan, Janji Bupati Kembali Dipertanyakan

Rabu, 9 April 2025 - 01:09 WIT

Wali Kota Ternate Pimpin Apel Perdana Pascalebaran, Tekankan Komitmen Pelayanan Publik

Selasa, 8 April 2025 - 13:36 WIT

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Halmahera Selatan Dipangkas Jadi Rp8 Miliar”

Senin, 7 April 2025 - 15:00 WIT

PII Malut Akan Laporkan Risal Sangaji ke Polda Maluku Utara

Senin, 7 April 2025 - 10:05 WIT

Misteri 15 M di BPRS Saruma: Cicak vs Buaya, Siapa Menang?

Senin, 7 April 2025 - 07:32 WIT

Banjir melanda Rumah warga jikotamo: Kami butuh Bupati Hasan Ali Basam Kasuba

Minggu, 6 April 2025 - 07:38 WIT

Predator Anak di Maluku Utara: Tantangan Perlindungan dan Keadilan”

Berita Terbaru