PII Wati Malut Tuntut Keadilan: Tangkap dan Adili Pelaku Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan

- Penulis Berita

Senin, 7 April 2025 - 12:23 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Kegiatan Pelantikan Pengurus Wilayah Pelajara Islam Indonesia Malut di Sekber Sasa(Foto/nalarsatu.com)

Maluku Utara, Nalarsatu.comPelajar Islam Indonesia Wilayah Wati (PII Wati) Maluku Utara mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan. Kasus ini melibatkan sedikitnya 16 pria dewasa, termasuk dua oknum guru, dan berlangsung secara sistematis sejak korban duduk di bangku sekolah dasar.

Ketua Korwil PII Wati Malut, Korilina Urep, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa kejadian ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan negara dan pemimpin daerah dalam melindungi anak-anak dan pelajar, terutama perempuan.

“Ini bukan sekadar kasus pidana. Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang berlangsung bertahun-tahun. Negara gagal hadir. Pemerintah daerah tidak bisa lagi bersembunyi di balik formalitas. Tangkap semua pelaku! Adili mereka! Dan evaluasi total sistem perlindungan anak dan pendidikan di Halsel,” tegas Korilina, Minggu (6/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 2 April 2025, korban mengaku telah mengalami pemerkosaan sejak duduk di bangku kelas I SD oleh seorang pria berinisial H alias Ojek. Tidak berhenti di situ, kekerasan terus berlangsung hingga korban menginjak usia 15 tahun dan duduk di kelas III SMP. Dua nama oknum guru, masing-masing Fardi (guru SDN) dan Rifai (kepala MIS), turut disebut oleh korban sebagai pelaku.

PII Wati Malut menilai, keterlibatan pendidik dalam kejahatan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi, dan mencerminkan betapa lemahnya sistem kontrol di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak.

Lebih lanjut, PII Wati mendesak:

1. Kepolisian untuk segera menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan tanpa kompromi.

2. Bupati Halmahera Selatan dan jajaran Dinas Pendidikan segera mengevaluasi dan memecat oknum pendidik yang terlibat.

3. Pemprov Maluku Utara membentuk tim pemulihan trauma dan menjamin keberlanjutan pendidikan korban.

4. Masyarakat sipil untuk tidak tinggal diam dan bersuara melawan segala bentuk kekerasan seksual.

“Kami, PII Wati Maluku Utara, tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Korban tidak sendiri, dan pelaku harus menerima hukuman seberat-beratnya,” tutup Korilina.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi
Vonis Demensia CJH Dipertanyakan, Praktisi Hukum: Dokter Bisa Terancam Sanksi Hukum
10 Tahun Menanti, Sahar Habib Gagal Berangkat Haji, Dokter Vonis Dimensia
Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri
Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara
GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar
Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres
Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 07:03 WIT

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Jumat, 18 April 2025 - 06:33 WIT

Tagih Janji Kejari Halsel, GPM : Jangan Jilad Ludah Sendiri

Kamis, 17 April 2025 - 04:48 WIT

GPM Tantang DPRD Halsel Bentuk Pansus BPRS: Bongkar Dugaan Korupsi Rp15 Miliar

Rabu, 16 April 2025 - 15:19 WIT

Kepala DKP Halut Diduga Korupsi, Empat Saksi Diperiksa Polres

Rabu, 16 April 2025 - 06:45 WIT

Mobil Dinas Eks Wabup Yang Tak Kunjung Di Kembalikan, Praktisi Hukum : Bisa Masuk Penggelapan!

Selasa, 15 April 2025 - 13:24 WIT

Penjual Miras Ilegal di Facei Diciduk Polisi, Barang Bukti Cap Tikus Diamankan

Selasa, 15 April 2025 - 02:09 WIT

YLBH Malut Tekan Polres Tetapkan Tersangka Pencabulan Sesuai UU Perlindungan Anak

Minggu, 6 April 2025 - 05:18 WIT

Halmahera Selatan: Kekerasan Seksual Berjamah

Berita Terbaru

Dok : Humas Polres

Daerah

Polisi Tutup Dua Tambang Emas Ilegal di Pulau Obi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 07:03 WIT

Daerah

Hari Peningkatan Prestasi Kerja, Sekda Pimpin Upacara

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:48 WIT