LABUHA, Nalarsatu.com – Kepolisian Resor Halmahera Selatan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di Kecamatan Obi. Tiga korban telah menjalani pemeriksaan oleh saksi ahli psikologi pada Jumat, 11 April 2025.
Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, mengatakan proses penyelidikan kini tinggal menunggu hasil gelar perkara sebelum dilakukan penetapan tersangka.
“Kemarin saksi ahli psikologi telah memeriksa tiga korban. Saat ini kami hanya tinggal menunggu hasil gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujar Hendra kepada wartawan, Senin, (14/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hendra menegaskan pihaknya menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia menyebut proses penyidikan membutuhkan kecermatan dalam pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan ahli psikologi sebagai bagian krusial dari pembuktian.
“Kasus ini kami tangani secara serius. Tapi proses hukum harus berjalan sesuai prosedur. Pemeriksaan ahli psikologi sudah rampung, dan ini akan memperkuat dasar hukum penyidikan kami,” kata dia. (WP)